Friday 4 March 2016

Menikah Dalam Keadaan Sudah Hamil.


Begini kenapa saya tulis tulisan judul diatas, saya sadar betul banyak sekali anak muda melakukan pernikahan dalam keadaan hamil. Mereka melakukan atas status sosial dan dalam keadaan sadar. Yang padahal sebenarnya dalam Agama pun itu tidak sah. Kalian bisa google sendiri.

Saya juga bukan orang yang baik apalagi suci. Saya sama seperti kalian tempatnya dosa. Tapi semua itu bisa terjadi atas control / batasan anda yang memiliki prinsip. 

Oke jadi gini kasusnya, anda menikah dalam keadaan hamil demi status sosial di pandangan masyarakat. Betul?
Kalo kalian memikirkan “Status Sosial" seharusnya anda tidak melakukan hal tsb yang berakibat status sosial anda dipandang sebelah mata.

Sekarang anda menikah dalam keadaan hamil. Status sosial anda sudah ter-cap sendiri oleh ulah anda, karena yang menilai masyarakat, bukan diri kita sendiri. Saya bukan untuk sok-sok ceramah. Tetapi, kaum muslimah para wanita itu punya prinsip. Agar kelak kami kaum hawa menjadi wanita yang dipandang baik.

Coba anda pikirkan baik-baik sebelum melakukan sesuatu. Baik buruknya, dampaknya, dan yang paling penting mimpi atau cita - cita yang anda impi - impikan itu bisa gugur akibat ulah anda sendiri. 

Masih mau?

Saya sebenarnya senang pada saat saya mendengar teman - teman saya menikah. Tapi saya sangat benci dan bahkan nggak berniat untuk menghadiri pernikhan yang macam begini.

Loh kenapa begitu? Berarti kamu egois dong?

Ya ini demi kebaikan, ketika saya menghadiri pernikahan yang dilandasin atau didasari oleh tema saya diatas. Berarti saya sama aja mendukung tindakan tersebut. 


Bukan saya pilih pilih dalam berteman untuk menghadiri undangan pernikahan. Tapi saya memiliki prinsip betapa tindakan menikah atas dasar perilaku itu, hal yang sangat amat saya tidak sukai. 

No comments:

Post a Comment